Laman

Jumat, 26 Juli 2013

pro kontra UN



PRO KONTRA UJIAN NASIONAL (UN)

Ujian Nasional biasa disingkat UN / UNAS adalah sistem evaluasi standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional, dan persamaan mutu tingkat pendidikan antar daerah yang dilakukan oleh Depdiknas.  Depdiknas di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 menyatakan “bahwa dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan”. Lebih lanjut dinyatakan bahwa evaluasi dilakukan oleh lembaga yang mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistematik Untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan dan proses pemantauan evaluasi tersebut harus dilakukan secara berkesinambungan.

Ya, itulah, pengertian dari Ujian Nasional (UN). UN merupakan ide gagasan dari mantan wakil presidden RI Jusuf Kalla. Pada dasarnya ide beliau itu sangat brilian dan baik., yaitu  Untuk memperbaiki pendidikan di indonesia yang membutuhkan standarisasi. Mutu pendidikan yang timpang antara Jawa dan Luar Jawa yang mencolok akan menjadi bumerang kedepan jika tidak ada upaya Untuk melakukakan standarisasi secara nasional. sehingga memberikan hak yang sama pada siswa, baik  yang di daerah maupun di kota. Sehingga mereka dapat menikmati pendidikan yang sama. Penentuan standar yang terus meningkat diharapkan akan mendorong peningkatan mutu pendidikan, yang dimaksud dengan penentuan standar pendidikan adalah penentuan nilai batas (cut off score).

Namun saya berpendapat bahwa ujian nasional harus di hapus, mengapa ?  karena  nampaknya pemerintah belum siap dengan pengadaan  Ujian Nasional. Mulai dari telatnya distribusi soal, soal banyak yang nyasar ke daerah lain, isu bocornya soal jawaban dan lain sebagainya. 

Sekarang  Pendidikan tak terasa lagi menyenangkan. siswa  hanya dijejali latihan soal-soal menghadapi UN. Sehingga banyak siswa yan meng-anak tirikan pelajaran di luar pelajaran UN.Sekolah tak lebih dari bimbingan belajar yang hanya mengejar nilai dan bukan lagi karakter. Anak-anak tak lagi dilatih kreativitas dan imajinasinya.

Bukankah tujuan dari sekolah itu Untuk menghilangkan kebodohan dan Untuk meningkatkan ketakwaan kita pada sang pencipta, serta Untuk lebih mengerti dan mendalami akhlak serta budi pekerti. Jikalau kita sekolah hanya di tentukan ujian nasional. Apakah setelah  sekolah kita di jamin menjadi generasi bangsa yang cerdas, berbudi pekerti, serta jujur?

Karena UN merupkan standarisasi nasional banyak sekolah yang hanya ingin mengejar nilai tinggi, dengan cara membocorkan jawaban kepada para siswa, sebab jikalau ada yang tdak lulus pasti sekolah dan guru yang bersangkutan dianggap gagal dan tidak mampu.  Alih-alih meningkatkan mutu  pendidikan, segenap pihak yang terkait dengan ”kesuksesan” UN menghalalkan semua cara Untuk mendongkrak nilai UN. Dengan demikian, UN bukan lagi ujian bagi siswa, melainkan berubah menjadi tujuan politik, terutama bagi para pejabat daerah, kepala sekolah, dan perwakilan birokrasi pendidikan di daerah.

sudah saatnya UN dihapuskan dan diganti dengan alat evaluasi lain yang berkeadilan. Adil bagi guru, murid, dan sekolah penyelenggara. Sebaiknya pemerintah lebih fokus kepada pelatihan guru dan latihlah para guru Untuk memperbaiki cara mengajarnya dan memberikan evaluasi yang terbaik buat peserta didiknya.

Jika UN masih saja di adakan, sebaiknya pemerintah mengevaluasi lagi. Apakah hak siswa di seluruh tanah air sudah terpenuhi.  Seperti : peningkatan dan kesamaan mutu tenaga pendidik di setiap daerah, karena Untuk mencari guru fisika di jakarta lebih gampang (tinggal milih ) dari pada di papua,Sehingga  banyak guru yang tidak ahli dalam bidangnya terpaksa mengajar mata pelajaran yang sama sekali tidak di mengerti . jika sudah begini, akan terjadi pertimpangan mutu pendidikan antar daerah.

Selain mutu SDM tenaga pendidik, masalah lainnya adalah ketimpangan fasilitas sekolah di kota dan di desa, banyak siswa di desa- desa yang kondisi kelasnya mirip kandang kambing. Dan sebagian besar sekolah yang sudah memiliki gedung yang layak , namun belum mendapatkan fasilitas yang memadai.

Indonesia memang harus berbenah di dunia pendidikan. Kita harus mencontoh negara yang sistem pendidikannya sudah bagus, jangan sampai kita berkiblat ke arah yang salah. Sudah saatnya pula pemerintah lebih serius dan sistematis dalam membangun sektor pendidikan indonesia. Jangan biarkan uang negara terkuras hanya karena ego kekuasaan. Kembalikan kepercayaan kepada guru dan tingkatkan terus guru-guru kita Untuk menjadi guru yang berkualitas dan mumpuni di bidangnya masing-masing.

Karena dengan pendidikan yang berkualitas kita akan menghasilan  guru- guru dan generasi bangsa yang shiddiq , amanah, tabligh, dan fathonah(sifat-sifat rosululloh).amin. wallohu a’lam.

 MRS. Zie

Tidak ada komentar:

Posting Komentar