PRO KONTRA UJIAN NASIONAL (UN)
Ujian Nasional biasa disingkat UN / UNAS adalah sistem
evaluasi standar pendidikan dasar dan
menengah secara nasional, dan persamaan mutu tingkat pendidikan antar daerah
yang dilakukan oleh Depdiknas. Depdiknas di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 menyatakan
“bahwa dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional dilakukan
evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara
pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan”. Lebih lanjut dinyatakan
bahwa evaluasi dilakukan oleh lembaga yang mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistematik Untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan
dan proses pemantauan evaluasi tersebut harus dilakukan secara berkesinambungan.
Ya, itulah, pengertian dari Ujian Nasional (UN). UN merupakan ide gagasan
dari mantan wakil presidden RI Jusuf Kalla. Pada dasarnya ide beliau itu sangat
brilian dan baik., yaitu Untuk
memperbaiki pendidikan di indonesia yang membutuhkan
standarisasi. Mutu pendidikan yang timpang antara Jawa dan Luar Jawa yang
mencolok akan menjadi bumerang kedepan jika tidak ada upaya Untuk melakukakan
standarisasi secara nasional. sehingga
memberikan hak yang sama pada siswa, baik
yang di daerah maupun di kota. Sehingga mereka dapat menikmati
pendidikan yang sama. Penentuan standar yang terus meningkat diharapkan akan
mendorong peningkatan mutu pendidikan, yang dimaksud dengan penentuan standar
pendidikan adalah penentuan nilai batas (cut off score).
Namun saya berpendapat bahwa ujian
nasional harus di hapus, mengapa ?
karena nampaknya pemerintah belum
siap dengan pengadaan Ujian Nasional.
Mulai dari telatnya distribusi soal, soal banyak yang nyasar ke daerah lain,
isu bocornya soal jawaban dan lain sebagainya.
Sekarang Pendidikan tak terasa lagi menyenangkan.
siswa hanya dijejali latihan soal-soal
menghadapi UN. Sehingga banyak siswa yan meng-anak tirikan pelajaran di luar
pelajaran UN.Sekolah tak lebih dari bimbingan belajar yang hanya mengejar nilai
dan bukan lagi karakter. Anak-anak tak lagi dilatih kreativitas dan imajinasinya.
Bukankah tujuan dari
sekolah itu Untuk menghilangkan kebodohan dan Untuk meningkatkan ketakwaan kita
pada sang pencipta, serta Untuk lebih mengerti dan mendalami akhlak serta budi
pekerti. Jikalau kita sekolah hanya di tentukan ujian nasional. Apakah
setelah sekolah kita di jamin menjadi
generasi bangsa yang cerdas, berbudi pekerti, serta jujur?
Karena UN merupkan
standarisasi nasional banyak sekolah yang hanya ingin mengejar nilai tinggi,
dengan cara membocorkan jawaban kepada para siswa, sebab jikalau ada yang tdak
lulus pasti sekolah dan guru yang bersangkutan dianggap gagal dan tidak
mampu. Alih-alih meningkatkan mutu pendidikan, segenap pihak yang terkait dengan
”kesuksesan” UN menghalalkan semua cara Untuk mendongkrak nilai UN. Dengan
demikian, UN bukan lagi ujian bagi siswa, melainkan berubah menjadi tujuan
politik, terutama bagi para pejabat daerah, kepala sekolah, dan perwakilan
birokrasi pendidikan di daerah.
sudah saatnya UN
dihapuskan dan diganti dengan alat evaluasi lain yang berkeadilan. Adil bagi
guru, murid, dan sekolah penyelenggara. Sebaiknya pemerintah lebih fokus kepada
pelatihan guru dan latihlah para guru Untuk memperbaiki cara mengajarnya dan
memberikan evaluasi yang terbaik buat peserta didiknya.
Jika UN masih saja di
adakan, sebaiknya pemerintah mengevaluasi lagi. Apakah hak siswa di seluruh
tanah air sudah terpenuhi. Seperti :
peningkatan dan kesamaan mutu tenaga pendidik di setiap daerah, karena Untuk
mencari guru fisika di jakarta lebih gampang (tinggal milih ) dari pada di
papua,Sehingga banyak guru yang tidak
ahli dalam bidangnya terpaksa mengajar mata pelajaran yang sama sekali tidak di
mengerti . jika sudah begini, akan terjadi pertimpangan mutu pendidikan antar
daerah.
Selain mutu SDM tenaga
pendidik, masalah lainnya adalah ketimpangan fasilitas sekolah di kota dan di
desa, banyak siswa di desa- desa yang kondisi kelasnya mirip kandang kambing.
Dan sebagian besar sekolah yang sudah memiliki gedung yang layak , namun belum mendapatkan fasilitas
yang memadai.
Indonesia memang harus
berbenah di dunia pendidikan. Kita harus mencontoh negara yang sistem
pendidikannya sudah bagus, jangan sampai kita berkiblat ke arah yang salah.
Sudah saatnya pula pemerintah lebih serius dan sistematis dalam membangun
sektor pendidikan indonesia. Jangan biarkan uang negara terkuras hanya karena
ego kekuasaan. Kembalikan kepercayaan kepada guru dan tingkatkan terus
guru-guru kita Untuk menjadi guru yang berkualitas dan mumpuni di bidangnya
masing-masing.
Karena dengan pendidikan
yang berkualitas kita akan menghasilan
guru- guru dan generasi bangsa yang shiddiq , amanah, tabligh, dan
fathonah(sifat-sifat rosululloh).amin. wallohu a’lam.
MRS. Zie